Dalam Islam Aurat Laki-Laki Mempunyai Batasan

Diposting pada

Penting untuk mengetahui batas-batas alat kelamin laki-laki – saudara laki-laki saya dalam semangat akumulasi. Pada kesempatan kali ini, Dutadakwah akan memberikan materi tentang aurat pria.

Dalam pembahasan mengenai batasan aurat pada laki-laki, aurat laki-laki dengan perempuan lain, dan alat kelamin antara suami sebelum istri dengan pembahasan yang jelas dan singkat. Silakan lihat ikhtisar berikut untuk detail lebih lanjut.

Dalam-Islam-Aurat-Laki-Laki-Mempunyai-Batasan

Berikut Ini Telah Kami Kumpulkan Yang Bersumber Dari Laman https://www.dutadakwah.co.id/ Yang Akhirnya Saya Tuliskan Disini.

Penting untuk mengetahui batasan dari alat kelamin pria

Aurate adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Kami sering mendengar diskusi tentang alat kelamin wanita. Tapi kita mungkin mendengar sedikit atau jarang tentang alat kelamin laki-laki.

Kita sering melihat beberapa pria memperlihatkan pahanya atau membuka alat kelamin yang lain. Lalu apa saja batasan alat kelamin pria yang tidak boleh dilihat oleh orang lain? Semoga Allah mempermudah pembahasan masalah ini.

Aurat di antara laki-laki

Aurat antar laki-laki, baik dengan kerabat maupun dengan orang lain, dari pusar sampai lutut. Ini berlaku antara pria dengan kerabat, teman, atau orang lain. Dosa jika memperlihatkan bagian tubuh yang berada dalam batas aurat karena tidak memenuhi perintah Tuhan untuk menutupi aurat menurut hukum Islam.
Seperti yang tertuang dalam Hadits Ahmad nomor 21456

عن العلاء عن أبي كثير مولى محمد بن جحش عن محمد بن جحش ختن النبي صلى الله عليه وسلم أن النبي صلى الله عليه وسلم مر على معمر بفناء المسجد محتبيا كاشفا عن طرف فخذه فقال له النبي صلى الله عليه وسلم خمر فخذك يا معمر فإن الفخذ عورة

Baca Juga :  Contoh Kalimat 'Pembuka Rapat' Dalam Bahasa Inggris

Yaitu: “Dari Al-‘Ala-i, dari Abi Katsir Maula Muhammad bin Jahsy, saudara ipar Nabi sallallahu’alaihiwasallam, bahwa Nabi sallallahu’alaihiWasallam Ma’mar menyeberang di halaman masjid sementara dia Sambil memeluk lutut dan membuka ujung lututnya, lalu Nabi bersabda sallallahu’alaihiWasallam, “Tutupi lututmu, oh ma’mar, karena lutut adalah alat kelamin.”

Oleh karena itu, sebagai Muslim, kita akan lebih berhati-hati dalam melindungi alat kelamin kita dari orang lain.
Pria aurat dengan wanita lain

Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa wanita tidak boleh melihat alat kelamin pria dan bagian lain tanpa alasan. Ini didasarkan pada keumuman kata Allah Ta’ala,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Yaitu, “Bicaralah kepada wanita yang percaya,” Buat mereka menahan pandangan mereka. “(Surat An Nuur: 31)

Seperti dalam Hadits Tirmidzi nomor 2702

Yaitu, “Dari Nabhan, mantan budak Ummu Salamah, yang dia katakan padanya bahwa dia ada di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Maimunah, kata Umm Salamah; ketika kami berada di sisinya, Ibn Ummi Maktum datang dan memandangnya, yaitu, setelah kami diperintahkan untuk mengenakan jilbab, kata Rasulullah – damai dan doa Allah besertanya: “Pakai keduanya olehnya” aku bertanya; “Ya Rasulullah, dia tidak buta, dia tidak bisa melihat kita dan tidak mengenal kita? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Apakah kalian berdua buta? “Tidak bisakah kalian berdua melihatnya?” Abu Isa berkata: Hadits ini adalah Hasan Sahih.

Alat kelamin pria di depan istrinya

Tidak ada perbedaan pendapat antara para fuqoha bahwa tidak ada batasan alat kelamin antara suami dan istri. Seluruh bagian tubuhnya secara sah dapat dilihat satu sama lain, bahkan hingga ke alat kelamin. Karena hanya hubungan seksual yang diperbolehkan. Oleh karena itu, tentu saja, diperbolehkan untuk melihat satu bagian tubuh dan bagian lainnya – terlepas dari kesenangan atau tidak.

Baca Juga :  Perbedaan "Prince, Princess, Queen, King"

Beberapa ilmuwan berpendapat bahwa saling memandang alat kelamin itu penting. Namun hadits yang digunakan adalah hadits Dho’if. Haditsnya adalah

حدثنا الأحوص بن حكيم عن أبيه وراشد بن سعد ا للل

Artinya: Al-Ahwash bin Hakim dari ayahnya dan Rashid bin Sa’ad, Abdul-A’tho bin Adiy dari Utbah bin Abdiis-Sullamiy, katanya; Kata Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam; “Jika salah satu dari Anda datang kepada istrinya, ditutupi dan jangan sepenuhnya telanjang.” (Hadits Ibn Majah nomor 1911).

Demikian ulasan tentang pentingnya mengetahui batas-batas alat kelamin pria. Semoga dapat memberikan manfaat dan tambahan ilmu bagi kita semua.

Lihat Juga : https://www.dutadakwah.co.id/bacaan-tawasul-arab-ringkas/