Cara Apple Mengatasi Masalah TKDN di Indonesia

Diposting pada

Cara Apple Mengatasi Masalah TKDN di Indonesia

SitusiPhone.com – Para pecinta Apple yang ada di Tanah Air. Pastinya anda semua selalu menantikan tentang kabar dari iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di Indonesia, atau sebagian dari anda menantikan iPhone 6S, iPhone 6s Plus dan iPhone SE di Tanah Air. Seperti yang anda tahu bahwa iPhone dari series yang telah kita sebutkan tadi belum secara resmi dijual di Indonesia karena terkait dengan masalah TKDN di Indonesia.

cara-apple-mengatasi-masalah-tkdn-di-indonesia

Lalu apa sih sebenarnya TKDN itu? TKDN merupakan sebuah aturan yang ada di Indonesia yang di dalamnya terdapat peratiran mengenai nilai atau tingkat dari beberapa kandungan Nilai produksi dalam negri yang di gunakan dalam produk mengusung teknologi 4G LTE. Beberapa komponen yang menjadi aturan tersebut baukan hanya dari sisi Hardware saja, melainkan termasuk perhitungan mengenai Software dan beberap tenaga kerja dalam negri.

Jadi intinya TKDN merupakan sebuah tujuan dalam mengurangi dari segi besaran defisit perdagangan negri yang di akibatkan dengan banyaknya produk Impor yang masuk ke Tanah Air. Hal ini pernah terjadi pada era 3G maih booming dimana pada setiap produk berbasis 3G secara bebas di jual dan Impor masuk ke Indonesia tanpa di Saring atau Filter lagi. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia menerapkan sebuah aturan TKDN untuk semua produk yang menggunakan jaringan 4G LTE.

Sehingga dalam hal ini Apple terkena imbasnya, dimana Apple menjual semua Series iPhone 6S, iPhone SE dan iPhone 7 di Indonesia. Pihak Apple pun masih belum ada solusi dalam mengatasi TKDN di Tanah Air. Jadi untuk anda yang membeli iPhone dengan cara luar, tentu produk tersebut bukan Resmi yang dijual di indonesia melainkan produk dari Luar negri.

Baca Juga :  Cara Mudah Melampirkan File iCloud ke Email di iOS 9

Cukup aneh juga, Dimana perusahaan teknologi terbesar Dunia Sekelas Apple tidak bisa mengatasi dan tidak ada solusi terbaik dalam mengatasi masalah TKDN. Apple sendiri sebenarnya sudah sangat siap menerima dan mematuhi peraturan Indonesia dalam memebuhi TKDN tersebut. Seperti yang di kutip sebagian dari Berita Satu sebagai berikut :

“Pihak Apple telah menyatakan komitmennya untuk membangun sebuah Innovation Center. Hal ini di lakukan dengan keterkaitannya rencana produk Apple untuk bisa masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya ada sebuah pengembangan Software dan beberapa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).”

Jika melihat akan hal ini maka sudah tentu merupakan langkah yang sangat Positif untuk anda sebagai konsumen, untuk pemerintah serta bagi Apple sendiri. Dengan adanya pembangunan pusat inovasi Apple ini dapat meningkatkan tingkat komponen dalam negeri dan meningkatkan jumlah pengembang Aplikasi atau Developer Apple. Sepertinya Apple melihat Indonesia sebagai pangsa pasar yang cukup produktif.

Baca Juga :