Info Penting : Ganti Layar iPhone Non Resmi, Garansi Tidak Hangus

Diposting pada

Info Penting : Ganti Layar iPhone Non Resmi, Garansi Tidak Hangus

SitusiPhone.com – Apple sepertinya telah merubah sebuah aturan baru dimana pengguna yang mengganti layar iPhone dari pihak ketiga (Non Resmi) Garansi Tidak Hangus. Karena seperti yang kita tahu bahwa sebelumnya hal ini menjadi kebalikannya yang akan membuat garansi menjadi hilang dan sekarang hal tersebut tidak berlaku lagi. Info ini di kutip sebagian dari Memo yang dibagikan oleh pihak Apple kepada jaringan Apple Store serta Apple Authorized Service Provider.

“iPhones that have undergone any third-party screen repair now qualify for warranty coverage, as long as the issue being fixed does not relate to the display itself..”

Seperti yang di katakan di atas bahwasanya masalah tersebut yang anda klaim tidak ada hubungannya dari segi layar. Misalnya saja anda pernah mengganti layar iPhone yang anda miliki pada pihak ketiga Non Resmi dan kemudian akhirnya anda mendapati masalah lain yang kemudian anda ingin klaim ke Apple seperti kamera error, Volume Button atau bagian lainnya. Sekarang hal tersebut akan di layani oleh Apple alias di terima tentu saja hal ini memiliki beberapa ketetapan/syarat.

Adalah Perangkat iPhone yang anda miliki tersebut dan ingin anda klaim harus dalam masa perlindungan garansi dari Apple contohnya setahun setelah membeli atau agransi tambahan dari  AppleCare+. Pihak Apple nantinya akan memeriksa perangkat anda tersebut terlebih dahulu khususnya pada bagian layar yang sudah mengalami pergantian dari Pihak Ketiga. Jika tidak dalam masa garansi, pelanggan akan di kenakan biaya service/pergantian perangkat yang di perlukan berdasarkan dari daftar perbaikan Apple.

Baca Juga :  Harga Adidas Grip Case iPhone 7: Anti Selip dan Sebagai Fungsi Penyangga

Namun jika perbaikan tidak bisa mengatasi masalah di perangkat layar yang anda gunakan, Maka Apple meminta anda melakukan pembayaran untuk layar baru atau seluruh perangkat yang di butuhkan.

Sebagai info tambahan, Apple sekali lagi menegaskan bahwasanya mengenai pergantian dari pihak ketiga yang tidak menghilangkan masa garansi hanya di tujukan untuk komponen layar saja. Sedangkan perbaikan perangkat lainnya dari pihak Non Resmi seperti di antaranya aluminum enclosure, logic board, baterai, konektor Lightning, jack audio, volume button, mute button dan power button tetap garansi anda akan hangus sehingga Apple berhak secara penuh menolak perbaikan tersebut.

Baca Juga :